Konflik Kepentingan DKPP dalam Kasus Penggunaan Helikopter.
Jakarta, Berpacu–Kasus penggunaan helikopter oleh Anggota KPU RI dan anggota KPU Jawa Barat, ternyata menyeret anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena

Jakarta, Berpacu–Kasus penggunaan helikopter oleh Anggota KPU RI dan anggota KPU Jawa Barat, ternyata menyeret anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena penggunaan helikopter yang membawa anggota KPU pusat dan Jabar tadi juga turut serta Tio Aliansyah yang anggota DKPP, yang ikut serta dalam helikopter tersebut.
Hal tersebut terungkap dari penjelasan teradu II, Abdullah Safii dalam sidang DKPP, Senin (29/6) di Kantor DKPP Jakarta Pusat, yang menyebutkan bahwa siapa saja yang turut dalam helikopter yang digunakan untuk pelantikan KPPS di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. pada pemilu tahun 2024. ” yang di dalam helikopter ada empat orang,” ujar Safii, dan menyebutkan salah atunya adalan Tio Anggota DKPP.
Pengaduan dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu dilakukan oleh ICW dan kawan-kawan, yang mempertanyakan penggunaan helikopter sebagai moda transportasi helikopter untuk pelantikan KPPS di Kecamatan Cidaun tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan, terkait penggunaan anggaran pemilu 2024.
Pihak teradu terdiri anggota KPU Parsadaan Harahap sebagai teradu I, Anggota KPU Jawa Barat sebagai teradu II dan Sekertaris jenderal KPU Bernard Sutrisno, sebagai teradu III.
Dihubungkan otomatis
Jejak isu terkait
Liputan lain yang menyebut tokoh atau lembaga yang sama, diurutkan menurut waktu.
Konflik Kepentingan DKPP dalam Kasus Penggunaan Helikopter.
Anda sedang membaca
Artikel ini diarsipkan dari berpacu.com.
Newsletter
Ringkasan sepekan, langsung ke email Anda
Artikel paling banyak dibaca serta analisis dan laporan data terbaru Berpacu, dikirim setiap Senin pagi. Gratis.
Terhubung lewat aktor & isu




